Perjanjian lisensi

Terjemahan Syarat dan Ketentuan kami ke dalam bahasa Inggris disediakan hanya untuk kenyamanan Anda. Jika terdapat perbedaan atau ketidaksesuaian antara terjemahan bahasa Inggris dan versi asli dalam bahasa Jerman, maka versi Jerman yang akan berlaku dan menjadi dokumen yang mengikat.

Nama Program: portier®Vision
Pemegang Hak dan PEMBERI LISENSI: portier Global Pty Ltd

Paket perangkat lunak mencakup program komputer yang disebutkan di atas dalam media yang dapat dibaca mesin dan manual pengguna terkait. Baik program maupun manual pengguna dilindungi oleh hak cipta. Dengan memperoleh paket perangkat lunak (selanjutnya disebut PROGRAM) untuk disewa atau dibeli, PEMBERI LISENSI memberikan HAK kepada PELANGGAN untuk menggunakan PROGRAM di bawah ketentuan berikut. Penggunaan atau eksploitasi lebih lanjut dikecualikan. Ketentuan penggunaan ini juga berlaku untuk semua pembaruan, tambahan, layanan berbasis internet, dan layanan dukungan yang ditawarkan oleh PEMBERI LISENSI. Penawaran ini hanya berlaku untuk pelanggan bisnis.

Ketentuan Umum

§ 1 Durasi dan Ruang Lingkup Penggunaan

  1. PEMBERI LISENSI menyediakan PROGRAM kepada pelanggan selama jangka waktu sewa yang disepakati kecuali jika pembelian telah secara tegas disetujui.
  2. PELANGGAN berhak menggunakan PROGRAM untuk keperluan sendiri pada unit pemrosesan data jaringan lokal di lokasi yang telah disepakati. Lokasi tersebut didefinisikan sebagai seluruh area yang dicakup oleh kode pos. Dalam lokasi ini, PROGRAM dapat digunakan di sejumlah tempat jaringan milik PELANGGAN.
  3. PROGRAM dan layanan yang disediakan oleh PEMBERI LISENSI dapat diubah, diperbarui, atau dihentikan sewaktu-waktu tanpa tanggung jawab terhadap pelanggan atau pihak ketiga. PEMBERI LISENSI akan melakukan upaya yang wajar untuk memberitahukan PELANGGAN terlebih dahulu mengenai perubahan apa pun yang memengaruhi mereka. Jika suatu layanan dihentikan, pelanggan akan diberi pemberitahuan terlebih dahulu dan akan menerima pengembalian dana secara pro-rata untuk biaya yang telah dibayar di muka atas layanan yang tidak digunakan.
  4. PENYELENGGARA lisensi menyediakan perangkat lunak secara eksklusif berdasarkan syarat-syarat ini. Syarat kontrak PELANGGAN tidak berlaku, bahkan jika PENYELENGGARA lisensi tidak secara tegas menolaknya.

§ 2 Pembayaran dan Wanprestasi

  1. PENYELIA memberikan PROGRAM kepada pelanggan sebagai imbalan atas biaya yang disepakati.
  2. Semua harga dalam Euro, tidak termasuk PPN.
  3. Pembayaran harus dilakukan dalam waktu 14 hari setelah penagihan, tanpa potongan.
  4. Semua hak penggunaan sebagaimana dimaksud dalam § 3 bergantung pada pembayaran yang tepat waktu dan penuh.
  5. Jika pelanggan gagal melakukan pembayaran, semua klaim dari PEMBERI LISENSI jatuh tempo segera, dan PEMBERI LISENSI berhak melarang penggunaan lebih lanjut dari PROGRAM.

§ 3 Hak Cipta dan Hak Penggunaan

  1. PROGRAM yang disediakan oleh LICENSOR dilindungi oleh hak cipta. Semua hak atasnya dan dokumen lain yang diberikan kepada CUSTOMER selama permulaan dan pelaksanaan kontrak sepenuhnya dimiliki oleh LICENSOR.
  2. PELANGGAN berhak untuk menduplikasi PROGRAM dalam ruang lingkup penggunaan kontraktual. Mereka dapat memuat perangkat lunak ke dalam memori kerja dan ke hard drive perangkat keras yang mereka gunakan serta memanfaatkannya di lokasi pada sejumlah stasiun jaringan mana pun. PELANGGAN berwenang untuk membuat sejumlah salinan yang sesuai dari salinan asli PROGRAM tanpa perubahan dengan mengunduh dari memori komputer (server) yang mendukung operasi jaringan. Masing-masing salinan ini hanya boleh digunakan sesuai dengan ketentuan kontrak ini.
  3. PELANGGAN dapat membuat salinan cadangan yang diperlukan untuk operasi yang aman. Salinan ini harus diberi tanda sebagai cadangan dan (jika secara teknis memungkinkan) dicantumkan dengan pemberitahuan hak cipta dari media asli. Manual pengguna hanya boleh disalin untuk keperluan operasional internal.
  4. Modifikasi terhadap PROGRAM hanya diizinkan dengan persetujuan eksplisit sebelumnya dari LICENSOR, seperti untuk penggunaan yang dimaksudkan, menghubungkan PROGRAM dengan program lain, dan koreksi kesalahan. Nama perusahaan, merek dagang, pemberitahuan hak cipta, dan hak-hak lain yang tercantum dalam PROGRAM tidak boleh diubah dan harus disertakan dalam versi PROGRAM yang telah dimodifikasi atau diedit.
  5. Reverse engineering (decompiling) kode program diizinkan dengan persetujuan eksplisit dari PEMBERI LISENSI, jika dan sejauh hal itu sangat penting untuk memperoleh informasi yang diperlukan guna menghubungkan PROGRAM dengan program lain, dan jika kondisi berikut terpenuhi:
    • Tindakan dilakukan oleh PELANGGAN, orang lain yang diberi wewenang untuk menggunakan salinan PROGRAM, atau orang yang diberi wewenang untuk bertindak atas nama mereka;
    • Informasi yang diperlukan untuk menghubungkan program-program tersebut tidak mudah diakses oleh pihak-pihak yang disebutkan di atas;
    • Tindakan dibatasi pada bagian-bagian dari PROGRAM asli yang diperlukan untuk membangun koneksi dengan program lain;
    • Informasi yang diperoleh tidak digunakan untuk tujuan lain;
    • Itu tidak diteruskan kepada pihak ketiga kecuali jika diperlukan untuk membangun koneksi dengan program lain;
    • Itu tidak digunakan untuk tindakan lain yang melanggar hak cipta.

§ 4 Kewajiban Pelanggan

  1. Dalam area tanggung jawab mereka, CUSTOMER wajib mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk memastikan penggunaan PROGRAM sesuai kontrak.
  2. CUSTOMER bertanggung jawab untuk mengamankan data mereka sesuai dengan standar teknologi saat ini, khususnya dalam membuat dan menyimpan cadangan.
  3. PELANGGAN wajib mengambil tindakan yang sesuai untuk melindungi PROGRAM dari akses tidak sah oleh pihak ketiga.

§ 5 Batasan Tanggung Jawab

  1. PEMBERI LISENSI, agennya, karyawan, dan agen pengganti (selanjutnya secara kolektif disebut sebagai PEMEBERI LISENSI) bertanggung jawab, terlepas dari dasar hukum, secara eksklusif untuk kesengajaan dan kelalaian berat, kecuali jika melibatkan pelanggaran yang dapat dipersalahkan atas kewajiban kontraktual yang penting atau pelanggaran jaminan mutu. Kewajiban kontraktual yang penting adalah kewajiban yang pemenuhannya diperlukan untuk pelaksanaan kontrak yang tepat dan di mana mitra kontraktual secara teratur bergantung dan dapat bergantung.
  2. PEMBERI LISENSI tidak bertanggung jawab atas penerapan atau instalasi PROGRAM yang tidak tepat oleh PELANGGAN. Secara khusus, PEMBERI LISENSI tidak bertanggung jawab jika PELANGGAN tidak mengikuti petunjuk yang terdapat dalam manual penggunaan PROGRAM.
  3. Kecuali dalam kasus pelanggaran yang dapat dipersalahkan terhadap kewajiban kontraktual yang esensial dan kecuali untuk kelalaian berat atau pelanggaran kontrak yang disengaja, LICENSOR tidak bertanggung jawab atas kehilangan keuntungan, hilangnya penghematan, kerugian tidak langsung, dan/atau kerugian konsekuensial.
  4. Kecuali dalam kasus kelalaian berat atau pelanggaran kontrak yang disengaja, tanggung jawab PEMBERI LISENSI dibatasi pada kerugian yang secara wajar dapat diperkirakan pada saat penandatanganan kontrak.
  5. Pertanggungjawaban atas kerugian yang disebabkan dengan kesalahan terhadap jiwa, tubuh, atau kesehatan serta setiap tanggung jawab hukum wajib yang berlaku tetap tidak terpengaruh oleh pembatasan tanggung jawab yang disebutkan di atas.

§ 6 Batas Waktu

  1. Klaim pelanggan akibat cacat material atau hukum (§ 10) berakhir satu tahun setelah pengiriman untuk barang baru dan enam bulan setelah pengiriman untuk barang bekas. Jika cacat hukum berupa hak milik pihak ketiga, yang memungkinkan perangkat lunak diklaim, maka berlaku batas waktu kadaluwarsa sesuai undang-undang.
  2. Untuk klaim pelanggan lainnya dari kontrak dan dari perbuatan melawan hukum (§ 311 ayat 2 BGB), berlaku masa kadaluarsa selama satu tahun sejak awal masa kadaluarsa yang ditetapkan undang-undang. Klaim-klaim berakhir paling lambat pada saat berakhirnya masa maksimum sesuai undang-undang (§ 199 ayat 3, ayat 4 BGB).
  3. Untuk cedera pribadi (termasuk pelanggaran kebebasan) serta dalam kasus niat, penipuan, kelalaian berat, jaminan, dan klaim berdasarkan Product Liability Act, berlaku masa kadaluarsa yang ditetapkan oleh undang-undang.

Kondisi Khusus untuk Sewa

§ 7 Barang Sewa

  1. "Rental Item" mengacu pada PROGRAM yang disediakan oleh PEMBERI LISENSI untuk tujuan penyewaan, termasuk manual dan pembaruan.
  2. Kecuali disetujui lain, masa sewa dimulai pada saat barang sewaan disediakan oleh PEMBERI SEWA dan PELANGGAN telah terlebih dahulu terdaftar pada PEMBERI SEWA dengan otorisasi akses yang sesuai. PELANGGAN menerima konfirmasi atas dimulainya masa sewa.

§ 8 Cacat Material dan Hukum serta Tanggung Jawab

  1. PELANGGAN bertanggung jawab atas semua kerusakan pada barang sewaan yang terjadi selama masa sewa, kecuali kerusakan tersebut disebabkan oleh keausan wajar akibat penggunaan yang sesuai dengan kontrak.
  2. Selama masa sewa, PELANGGAN bertanggung jawab atas penanganan yang tepat, pemeliharaan tepat waktu, dan perawatan barang sewaan, terutama mematuhi petunjuk pengoperasian dan peraturan.
  3. PELANGGAN harus segera melaporkan setiap cacat, kerusakan, dan perbaikan yang diperlukan untuk menjaga fungsi barang sewaan kepada PEMBERI SEWA. Pemberitahuan cacat harus mencakup informasi tentang sifat kesalahan, jika berlaku, modul di mana kesalahan terjadi, dan tindakan yang dilakukan saat kesalahan muncul. Perubahan dan perbaikan pada barang sewaan hanya boleh dilakukan oleh PEMBERI SEWA atau orang yang ditunjuk olehnya.
  4. Gangguan fungsional yang diakibatkan oleh lingkungan perangkat keras dan perangkat lunak yang disediakan oleh CUSTOMER, penyalahgunaan, data eksternal yang berbahaya, gangguan jaringan komputer, atau alasan lain yang berasal dari area risiko CUSTOMER tidak dianggap sebagai cacat.
  5. Penurunan kegunaan yang kecil tidak dianggap sebagai cacat.

§ 9 Pengakhiran

  1. Perjanjian sewa disepakati pada saat pendaftaran (lihat § 7.2) untuk satu tahun dan pertama kali dapat diakhiri dengan pemberitahuan enam minggu sebelum akhir masa awal. Selanjutnya, kontrak akan otomatis diperpanjang satu tahun lagi jika tidak diakhiri setidaknya enam minggu sebelum akhir masa kontrak yang bersangkutan.
  2. Hak untuk mengakhiri karena alasan yang sah tetap tidak terpengaruh.
  3. Setiap pemutusan harus dilakukan secara tertulis.
  4. Setelah masa sewa yang disepakati berakhir, semua hak penggunaan secara otomatis berakhir. PELANGGAN wajib segera dan secara permanen menghentikan penggunaan barang sewaan, menghapus program sepenuhnya di semua lokasi, dan menghancurkan semua salinan. Hak akses PELANGGAN ke PROGRAM akan dicabut, jika memungkinkan. PELANGGAN wajib mengembalikan barang sewaan tanpa penundaan.
  5. § 545 BGB dikecualikan. Namun, PELANGGAN tetap berkewajiban membayar sewa yang bersangkutan sebagai kompensasi (penggunaan) hingga perangkat keras benar-benar dikembalikan.

Kondisi Khusus untuk Pembelian

§ 10 Cacat Material dan Hukum

  1. PEMBERI LISENSI menyediakan PROGRAM kepada PELANGGAN bebas dari cacat material dan hukum. Gangguan fungsionalitas yang diakibatkan oleh lingkungan perangkat keras dan perangkat lunak yang disediakan oleh PELANGGAN, penggunaan yang salah, data eksternal yang berbahaya, gangguan jaringan komputer, atau alasan lain yang berasal dari area risiko PELANGGAN tidak dianggap sebagai cacat.
  2. Penurunan kegunaan yang kecil tidak dianggap sebagai cacat.
  3. Dalam hal modifikasi tidak sah terhadap PROGRAM yang dilakukan oleh PELANGGAN, PEMBERI LISENSI tidak memberikan jaminan kecuali PELANGGAN membuktikan bahwa modifikasi tersebut bukanlah penyebab cacat yang dilaporkan.
  4. PEMBERI LISENSI memberikan garansi atas cacat material dengan perbaikan, atas kebijaksanaan mereka, baik dengan memperbaiki cacat tersebut atau menyediakan pengganti. Perbaikan dapat mencakup penyediaan versi baru dari program atau menunjukkan cara untuk menghindari dampak dari cacat tersebut. PELANGGAN harus menerima versi program baru bahkan jika hal itu menyebabkan upaya adaptasi yang wajar.
  5. Remediasi cacat hukum dilakukan dengan memberikan PELANGGAN kesempatan yang sah secara hukum untuk menggunakan perangkat lunak. PEMBERI LISENSI dapat mengganti PROGRAM yang terkena dampak dengan program yang setara yang memenuhi spesifikasi kontraktual jika hal ini dapat diterima oleh PELANGGAN. Jika pihak ketiga mengajukan hak terhadap PELANGGAN, PELANGGAN harus segera memberitahukan secara tertulis kepada PEMBERI LISENSI. PEMBERI LISENSI kemudian akan memilih, dengan berkonsultasi dengan PELANGGAN, untuk membela atau menyelesaikan klaim tersebut. PELANGGAN tidak boleh mengakui klaim pihak ketiga atas inisiatif sendiri.
  6. Jika remediasi gagal, PELANGGAN memiliki hak untuk mengurangi pembayaran atau menarik diri dari kontrak.

§ 11 Pemeriksaan dan Pemberitahuan Cacat

  1. PELANGGAN wajib segera memeriksa PROGRAM dan melaporkan cacat secara tertulis dengan deskripsi rinci (§ 377 HGB).
  2. Prasyarat untuk remediasi adalah keterulangan atau keterdeteksian cacat. Pemberitahuan cacat harus memuat informasi tentang sifat kesalahan, modul tempat kesalahan terjadi, dan tindakan yang diambil saat kesalahan muncul.
  3. Pemberitahuan cacat harus ditujukan secara eksklusif kepada: portier Global Pty Ltd, 17 Hinterland Drive, Little Mountain QLD 4551, Australia.

§ 12 Hak Penggunaan dan Pemindahan Program

  1. Dalam hal pembelian, PELANGGAN menerima hak penggunaan PROGRAM tanpa batasan waktu. Jika tidak, peraturan sesuai § 3 dari syarat lisensi dan penggunaan ini berlaku.
  2. PELANGGAN berhak untuk memindahkan PROGRAM secara keseluruhan beserta salinan ketentuan ini kepada pihak ketiga jika pihak ketiga tersebut menyetujui kelanjutan keberlakuan lisensi dan ketentuan penggunaan.
  3. Jika PELANGGAN mentransfer PROGRAM kepada pihak ketiga, hak mereka untuk menggunakan PROGRAM berakhir. Hak ini beralih kepada pihak penerima. PELANGGAN wajib segera dan secara permanen menghentikan penggunaan PROGRAM, menghapusnya sepenuhnya, dan memusnahkan semua salinannya. PELANGGAN harus menyerahkan media data asli dan manual kepada pihak ketiga dan tidak berhak menyimpan salinan atau salinan parsial, versi yang dimodifikasi atau diedit.
  4. Otorisasi tidak mencakup pemindahan salinan atau salinan sebagian dari PROGRAM, maupun pemindahan versi yang telah dimodifikasi atau diedit atau salinan atau salinan sebagian dari versi tersebut.
  5. Semua bentuk eksploitasi lain dari PROGRAM, khususnya penerjemahan, pengeditan, pengaturan, modifikasi lain (kecuali pengecualian hukum menurut §§ 69d, 69e UrhG), dan distribusi lain (offline atau online), serta penyewaan dan peminjamannya, memerlukan persetujuan tertulis sebelumnya dari LICENSOR.

§ 13 Versi Baru / Pembaruan

Apabila tersedia versi baru dari PROGRAM, PELANGGAN berhak menukar PROGRAM yang ada dengan versi baru dari PROGRAM dengan biaya tertentu. PEMBERI LISENSI akan mengenakan harga pembaruan yang tercantum untuk penukaran ini. Penukaran mencakup PROGRAM secara keseluruhan, sebagaimana diperoleh oleh PELANGGAN. Dengan penukaran tersebut, hak PELANGGAN untuk menggunakan PROGRAM sebelumnya atau bagian-bagiannya berakhir. Kewajiban untuk menghapus dan memusnahkan sesuai dengan § 12.3 berlaku sebagaimana mestinya.

Ketentuan Penutup

§ 14 Perlindungan Data

PELANGGAN diberitahu bahwa PEMBERI LISENSI memproses dan menyimpan data pribadi yang diperoleh selama hubungan bisnis sesuai dengan ketentuan Peraturan Perlindungan Data Umum UE dan Undang-Undang Perlindungan Data Federal. Rujukan dibuat pada pernyataan perlindungan data terpisah dari PEMBERI LISENSI.

§ 15 Ketentuan Penutup

  1. PELANGGAN hanya dapat melakukan kompensasi klaim terhadap PEMBERI LISENSI jika klaim balik PELANGGAN tidak disengketakan atau telah ditetapkan secara hukum. Dikecualikan dari larangan kompensasi hanyalah klaim dari jaminan atau pengambilan alih suatu garansi.
  2. PELANGGAN hanya dapat menggunakan hak retensi sejauh hak tersebut didasarkan pada klaim dari hubungan kontraktual yang sama.
  3. Tanpa persetujuan tertulis secara eksplisit dari LICENSOR, CUSTOMER tidak diizinkan untuk mengalihkan klaim dari hubungan kontraktual kepada pihak ketiga.
  4. Syarat dan Ketentuan Umum dari LICENSOR berlaku tambahan, sejauh tidak ada peraturan yang berbeda yang telah dibuat dalam syarat dan ketentuan lisensi dan penggunaan ini.
  5. Ketentuan lisensi ini dan kontrak dasar antara PEMBERI LISENSI dan PELANGGAN tunduk pada hukum Republik Federal Jerman, dengan pengecualian Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Kontrak untuk Penjualan Barang Internasional dan ketentuan hukum perdata internasional.
  6. Tempat pelaksanaan dan yurisdiksi eksklusif untuk semua sengketa yang timbul dari atau sehubungan dengan ketentuan lisensi ini atau kontrak yang mendasarinya adalah domisili LICENSOR, dengan ketentuan bahwa mitra kontrak adalah pelaku usaha, badan hukum publik, atau dana khusus di bawah hukum publik.
  7. Jika ketentuan individual dari syarat lisensi ini menjadi tidak berlaku atau tidak efektif, hal tersebut tidak memengaruhi keabsahan ketentuan lainnya. Suatu pengaturan alternatif, yang paling mendekati tujuan yang dimaksudkan oleh ketentuan yang tidak efektif tersebut, akan menggantikan ketentuan yang tidak efektif itu.
  8. Ketentuan lisensi ini merupakan perjanjian komprehensif antara portier Global Pty Ltd dan CUSTOMER mengenai penggunaan PROGRAM portier®Vision. Ketentuan ini menggantikan semua diskusi, pemahaman, dan perjanjian sebelumnya yang berkaitan dengan lisensi dan penggunaan PROGRAM. Dokumen ini, yang diselesaikan pada Desember 2023 oleh portier Global Pty Ltd, menegaskan pemahaman bersama dan kerangka hukum di mana PROGRAM disediakan dan digunakan, memastikan kejelasan dan perlindungan bagi kedua belah pihak yang terlibat dalam perjanjian lisensi ini.